Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Alasan Keenan Nasution Lanjutkan Gugatan Royalti Rp28 M Meski Vidi Aldiano Sudah Tiada

Maret 19, 2026
Reading Time:2 mins read
Alasan Keenan Nasution Lanjutkan Gugatan Royalti Rp28 M Meski Vidi Aldiano Sudah Tiada

Keenan Nasution Tetap Lanjutkan Gugatan Meski Vidi Aldiano Sudah Tiada

Keenan Nasution, seorang musisi senior, tetap melanjutkan gugatan kasasi terhadap penyanyi Vidi Aldiano meskipun almarhum telah meninggal dunia. Gugatan ini berawal dari dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan lagu “Nuansa Bening” yang dipopulerkan kembali oleh Vidi sejak tahun 2008.

Perkembangan Kasus Hak Cipta Lagu “Nuansa Bening”

Pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti pernah menggugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Di tengah sakitnya, Vidi sempat merasa stres dan bingung dengan gugatan tersebut. Gugatan senilai Rp28,4 miliar disebut-sebut menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi psikis dan fisik Vidi sebelum ia meninggal.

Meskipun Vidi sudah tiada, gugatan hukum ini tetap bergulir di meja hijau. Kuasa hukum Keenan Nasution, Minola Sebayang, menegaskan bahwa proses hukum perdata tidak otomatis gugur dengan meninggalnya pihak tergugat. Kewajiban hukum akan diteruskan kepada ahli waris.

Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata

Minola menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, tuntutan gugur saat terdakwa meninggal. Namun, dalam ranah perdata, kewajiban terkait aset atau ganti rugi materiil akan diteruskan kepada ahli waris. Dalam gugatan ini, selain Vidi Aldiano, ayahnya, Harry Kiss, juga menjadi turut tergugat.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Kini, kasus ini sedang berada di tahap kasasi di Mahkamah Agung. Proses hukum ini masih berlangsung meskipun Vidi telah tiada.

Awal Mula Konflik

Konflik ini berakar dari dugaan pelanggaran hak cipta atas penggunaan lagu “Nuansa Bening” yang dipopulerkan kembali oleh Vidi sejak tahun 2008. Keenan Nasution menilai ada ketidakterbukaan dan ketiadaan izin resmi dalam komersialisasi lagu tersebut selama 16 tahun terakhir, baik dalam pertunjukan live maupun di platform digital seperti Spotify dan YouTube Music.

Total tuntutan materiil dan immateriil diperkirakan mencapai Rp24,5 miliar hingga Rp28 miliar. Keenan sempat menolak tawaran kompensasi sebesar Rp50 juta dari manajemen Vidi karena dianggap tidak berdasar pada laporan penggunaan yang jelas sejak 2008.

Penolakan Gugatan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan gugatan Keenan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard atau NO) pada November 2025. Hakim menilai gugatan tersebut cacat formil karena dinilai “kurang pihak,” di mana penyelenggara acara (event organizer) dari 31 konser yang diperkarakan tidak ikut ditarik sebagai tergugat.

Pihak penggugat juga diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp 2,4 juta.

Vidi Sempat Mengeluh Stres

Di tengah sakitnya, Vidi sempat mengeluh pusing dan curhat ke presenter Raffi Ahmad terkait polemik hak cipta lagu. Raffi mencoba menenangkan dan memberikan dukungan kepada Vidi. Bahkan, Raffi dan Ariel Noah siap menjaga Vidi dari belakang.

Sesi curhat itu dilakukan Vidi, Raffi, dan Ariel Noah lewat sambungan video call pada Desember 2025. Mereka sempat berjanji akan bertemu di rumah Vidi nantinya. Namun, setelah Vidi tutup usia pada 7 Maret 2026, janji itu tak kunjung terealisasi.

Raffi dan Ariel hanya bisa bertemu jenazah Vidi yang sudah terbujur kaku. “Itu terakhir kali (komunikasi) di bulan Desember, aku sempat janji mau main ke rumah Vidi tapi nggak sempet.”

Share61Tweet38

RelatedPosts

Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi oleh BMKG
News

Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi oleh BMKG

Maret 15, 2026
Berkah Lebaran, Pengrajin Anyaman Ketupat Raup Rp 500 Ribu
News

Berkah Lebaran, Pengrajin Anyaman Ketupat Raup Rp 500 Ribu

Maret 19, 2026
7 Berita Populer Hari Ini: Pemudik Protes Tiket Kapal Roro di Batam, Kapolda Bertindak
News

7 Berita Populer Hari Ini: Pemudik Protes Tiket Kapal Roro di Batam, Kapolda Bertindak

Maret 15, 2026
Ibadah Nyepi: Puluhan Umat Hindu Hadiri Tauru Agung di Pura Giri Jagatnata
News

Ibadah Nyepi: Puluhan Umat Hindu Hadiri Tauru Agung di Pura Giri Jagatnata

Maret 19, 2026
Hari Raya PNS, PPPK, dan P3K PW 2026 Sudah Cair!
News

Hari Raya PNS, PPPK, dan P3K PW 2026 Sudah Cair!

Maret 14, 2026
Jebakan Hukum di Balik Pengisian Jabatan dan Proyek
News

Jebakan Hukum di Balik Pengisian Jabatan dan Proyek

Maret 15, 2026
Next Post
Andrie Yunus Bisa Dituntut di Pengadilan Umum

Andrie Yunus Bisa Dituntut di Pengadilan Umum

Kecelakaan Beruntun di Sungai Penuh, 2 Mobil Terseret Sawah, 5 Orang Luka-Luka

Kecelakaan Beruntun di Sungai Penuh, 2 Mobil Terseret Sawah, 5 Orang Luka-Luka

Ponpes Al Falah Ploso Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Jumat 20 Maret 2026

Ponpes Al Falah Ploso Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Jumat 20 Maret 2026

Recommended Stories

Cara mendapatkan Uang Kripto Gratis di Coinbase

Cara mendapatkan Uang Kripto Gratis di Coinbase

Desember 24, 2024
Update Mudik Jalur Ciamis H-2 Lebaran: 15 Ribu Kendaraan Melintas, Volume Turun

Update Mudik Jalur Ciamis H-2 Lebaran: 15 Ribu Kendaraan Melintas, Volume Turun

Maret 19, 2026
Hari Raya PNS, PPPK, dan P3K PW 2026 Sudah Cair!

Hari Raya PNS, PPPK, dan P3K PW 2026 Sudah Cair!

Maret 14, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN