Antoni Blog
No Result
View All Result
  • Login
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
PRICING
SUBSCRIBE
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita
No Result
View All Result
Antoni Blog
No Result
View All Result
Home Informasi News

Kasus Perempuan Korban Kekerasan Seksual yang Dilaporkan Berzina, Viral di Kalangan Pejabat Polisi

Maret 15, 2026
Reading Time:2 mins read
Kasus Perempuan Korban Kekerasan Seksual yang Dilaporkan Berzina, Viral di Kalangan Pejabat Polisi

Korban Kekerasan Seksual Justru Dilaparkan Balik atas Tuduhan Perzinahan

Seorang perempuan berinisial SM, yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengalami ironi dalam kasus yang sedang menimpanya. Bukannya mendapatkan keadilan, SM justru terancam menjadi tersangka dan berpotensi masuk sel tahanan akibat dilaporkan oleh keluarga pelaku atas tuduhan perzinahan.

RELATED POSTS

Prabowo Kritik Mobil Dinas Gubernur Rp8 M: Saya Pakai Maung, Buatan Indonesia

Malaysia, Brunei, dan Singapura Rayakan Lebaran 21 Maret

Purbaya Setuju Potong Gaji Menteri untuk Hemat Anggaran

Kasus ini mulai merebak setelah seorang petinggi kepolisian mengungkapkan kisahnya lewat unggahan di akun Instagram. Nama lengkapnya adalah Manang Soebeti, seorang perwira menengah Polri berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol). Ia juga dikenal dengan panggilan Pak Bray, yang menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya TK II Itwasum Polri.

Awal Hubungan yang Tidak Terduga

Kejadian bermula saat SM berkenalan dengan pria berinisial MFU melalui media sosial pada Maret 2025. MFU mengaku masih single atau belum berkeluarga. Keduanya lalu bertukaran nomor WhatsApp dan komunikasi semakin intens hingga mereka sepakat untuk bertemu.

SM memutuskan untuk berangkat ke Makassar dengan tujuan pekerjaan sekaligus mewujudkan pertemuan itu. Setiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, SM dijemput oleh MFU pada 26 Juni 2025. Ia kemudian diarahkan ke penginapan di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.

Kejadian yang Menyedihkan

Saat tiba di penginapan, SM mengaku langsung diarahkan ke kamar yang telah dibooking MFU, tepatnya pada Jumat (26/6/2026) pukul 14.00 Wita. Di kamar tersebut, SM mengaku dibujuk oleh MFU untuk berhubungan intim dengan iming-iming akan dinikahi. SM menolak, namun MFU memaksa hingga persetubuhan terjadi.

SM mengaku tak berdaya karena tubuhnya ditindih dan kedua tangannya dipegang serta mulutnya dibekap. Keesokan harinya, sekira pukul 18.00 Wita, peristiwa memilukan kembali dialami SM.

Setelah kejadian itu, SM tidak berani melapor karena masih trauma. Ia memberikan kesempatan kepada MFU untuk bertanggung jawab. Namun janji untuk dinikahi tidak kunjung diwujudkan MFU.

Laporan ke Polisi

Beberapa bulan kemudian, SM melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Makassar pada 26 September 2025. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa MFU ditetapkan sebagai tersangka dengan surat dimulainya penyidikan yang dikeluarkan pada 26 Februari 2026 atau lima bulan kemudian.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana yang menandatangani surat tersebut membenarkan penetapan tersangka MFU. “Terlapornya sudah tersangka dan ditahan,” kata Devi Sujana dikonfirmasi Tribun-Timur, Jumat (13/3/2026) malam.

Hal senada diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Arianto. “Sudah kami tahan tersangkanya. Pasal disangkakan yaitu pasal 6 huruf b dan c UU no 12 Tahun 2022 tentang TPKS. Ditahan sejak tanggal 27 Februari 26,” jelas dia.

Dilaporkan Balik

Namun beberapa hari kemudian, atau 6 Maret 2026, terbit surat panggilan klarifikasi kedua kepada SM dari Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel. Rupanya, SM juga dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinahan.

Padahal, SM adalah korban TPKS dan terduga pelaku telah ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Makassar. “Pertanyaan yang terngiang di kepala saya, apakah korban TPKS yang mencari keadilan bisa dilaporkan sebagai pelaku perzinahan? Padahal saya justru korban,” ucap SM terisak dalam rekaman video.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Sulsel terkait laporan dugaan perzinahan yang dialamatkan ke SM.


Share61Tweet38

RelatedPosts

Fluktuasi Kendaraan Mudik di Tol Semarang-Solo: Puncak Kemacetan Jelang Magrib
News

Fluktuasi Kendaraan Mudik di Tol Semarang-Solo: Puncak Kemacetan Jelang Magrib

Maret 19, 2026
Akses Tol Dibuka, Wisatawan ke Tanjung Lesung Diprediksi Capai 25.000 Orang
News

Akses Tol Dibuka, Wisatawan ke Tanjung Lesung Diprediksi Capai 25.000 Orang

Maret 15, 2026
Lebaran 2026 di Ragunan, Target 400 Ribu Pengunjung Mulai H+1 Idulfitri
News

Lebaran 2026 di Ragunan, Target 400 Ribu Pengunjung Mulai H+1 Idulfitri

Maret 19, 2026
Panitia PHBI Nabire Gelar Salat Id 2026 di Halaman Kantor Gubernur Papua Tengah
News

Panitia PHBI Nabire Gelar Salat Id 2026 di Halaman Kantor Gubernur Papua Tengah

Maret 19, 2026
Pelaku Penyiraman Air Keras Terungkap, GREAT Institute Puji Presiden Prabowo
News

Pelaku Penyiraman Air Keras Terungkap, GREAT Institute Puji Presiden Prabowo

Maret 19, 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini: Aries Cemerlang, Scorpio dan Sagitarius Waspada
News

Pemuda Katolik Minta Polisi Usut Tuntas Pelecehan Digital Perempuan Papua

Maret 19, 2026
Next Post
Satu Tahun Terasing, Aktris FTV Tiara Permata Kenang Peristiwa 2019 yang Mengubah Hidupnya

Satu Tahun Terasing, Aktris FTV Tiara Permata Kenang Peristiwa 2019 yang Mengubah Hidupnya

Jadwal Imsakiyah Palu 16 Maret 2026: Waktu Berbuka dan Salat Lengkap

Jadwal Imsakiyah Palu 16 Maret 2026: Waktu Berbuka dan Salat Lengkap

64 peserta ikuti lari tradisional Wahidin Ramadan Pangova di Palu

64 peserta ikuti lari tradisional Wahidin Ramadan Pangova di Palu

Recommended Stories

Pembaruan Liga Inggris: Arsenal Kuat, Manchester City Tertahan

Pembaruan Liga Inggris: Arsenal Kuat, Manchester City Tertahan

Maret 15, 2026
30 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris dan Maknanya yang Menyentuh Hati

30 Ucapan Lebaran 2026 Bahasa Inggris dan Maknanya yang Menyentuh Hati

Maret 19, 2026
Sidang Isbat Idulfitri 1447 H: Sulbar Siapkan Tiga Titik Rukyatul Hilal

Sidang Isbat Idulfitri 1447 H: Sulbar Siapkan Tiga Titik Rukyatul Hilal

Maret 19, 2026

Popular Stories

  • Canva

    Kelebihan dan Kekurangan Aplikasi Canva

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Contoh Surat Rujukan Format Lengkap

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Daftar SWIFT Code (BIC) Seluruh Bank di Indonesia (BCA, BRI, BNI, Mandiri, dll)

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Cara Nuyul Cryptotab Browser Menggunakan VPS, BitCoin Ngalir Terus Tanpa Pake Komputer Sendiri

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
Antoni Blog

© 2026 Antoni Brlog.

Internal Link

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Terms & Conditions

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Bisnis & Finance
  • Development
  • Digital Marketing
  • Hosting & VPS
  • Teknologi
  • Resources
  • Berita

© 2026 Antoni Brlog.

KOMPAS Me
  • LOGIN
  • LIVE TV
  • NASIONAL
  • REGIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • SELEBRITAS
  • FILM
  • MUSIK
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • LIVE STYLE
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN
  • OLAHRAGA
  • KULINER
  • TALK SHOW
  • LAIN-LAIN